2 Nelayan di Sumbawa Barat di Duga Tenggelam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    2 Nelayan di Sumbawa Barat di Duga Tenggelam, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

    Sumbawa Barat NTB - Tim gabungan TNI-POLRI dan BPBD serta Team Rescue dan Penyelam PT AMNT berusaha mencari nelayan yang diduga tenggelam ditengah laut saat hendak menyebrang dari lombok timur Desa Labuhan Haji menuju ke Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. 

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan bahwa adanya laporan yang diterima terkait nelayan yang diduga tenggelam di tengah laut. 

    "Ada dua Korban hilang diduga tenggelam bernama ZULKIFLI, Usia 33 tahun, Laki - laki, Nelayan, Alamat Dusun Wara'B Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, dan AGUS ERVIN, Usia 36, Laki - laki, Pekerjaan Nelayan, Alamat Dusun Wara'B Desa Labuan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, " jelasnya pada sabtu (2/9/23).

    Eddy menjelaskan, Dalam proses pencarian korban tenggelam melibatkan armada Speed Boat Tenggara Ranger Milik PT.AMNT, dan perahu milik nelayan setempat 2 unit.Sampai dengan saat ini proses pencarian masih berlangsung dan jika ada perkembangan akan segera  Bhabinkamtibmas laporkan.

    "Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar berkesempatan menyampaikan kepada keluarga korban agar bersabar dan tenang berhubung team gabungan sedang dalam pencarian. Semoga korban segera ditemukan dalam keadaan selamat, " terangnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Brang Rea Distribusi Air Bersih di...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas Sat Samapta Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami