Sumbawa Barat NTB - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat Nomor : 300.1/225 / SatpolPP / XII / 2023 tentang Pengaturan Kegiatan Perayaan tahun baru 2024 Dalam rangka Penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Menindak lanjuti edaran tersebut, anggota piket Regu I Polsek Brang Rea melakukan kegiata patroli berupa himbauan kepada masyarakat di Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea dengan sasaran masyarakat, (14/12/2023).
Kepada media ini, Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., mengatakan kegiatan yang dilakukan anggotanya sebagai upaya memelihara Kamtibmas di dalam masyarakat sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat menjelang Perayaan tahun baru 2024.
Dalam patroli yang dilakukan anggotanya, mengimbau serta mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif dengan bersama-sama menjaga situasi di lingkungan masyarakat dengan cara mencegah segalah hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Polsek Brang Rea akan melakukan sosialisasi dan himbauan ini secara masif di masa menjelang tahun baru serta menghadapi pemilu 2024, ”ucap Siswoyo.
Menurut Kapolsek, keamanan dan kenyamanan itu tentu tidak bisa terwujud bila hanya diupayakan oleh kepolisian, oleh karena itu negara butuh peran semua pihak baik pemerintah, TNI, Polri maupun masyarakat dalam mewujudkan keamanan untuk masyarakat.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Oleh karena itu, Kapolsek berharap kesadaran semua pihak untuk menjaga situasi aman tersebut.
“Kami berharap melalui sosialisasi yang dilakukan anggota Kami, masyarakat Desa Lamuntet khususnya dapat ikut serta berkontrisi dalam menciptakan Kamtibmas Menjang Tahun Baru dan Pemilu 2024, ”tutupnya (Adb)